CIREBON-Sat Reskrim Polresta Cirebon menyita sedikitnya 1.650 keping video compact disc (VCD) bajakan, kemarin (7/8), dari kios rental VCD Layar Emas di Jl Pengampon, Kecamatan Lemahwungkuk. Polisi melakukan penyitaan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang bisnis VCD bajakan di kios rental itu. Dari informasi itu, penyidik Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan operasi khusus tertutup. Polisi pun menemukan ribuan keping VCD bajakan terdiri dari VCD musik dan VCD porno. Tak hanya mengangkut VCD, polisi juga menggeladang Ir Winardi Godjali yang disebut-sebut sebagai pemilik rental VCD. Kanit II Sat Reskrim Polresta Cirebon, Aiptu Sayuti Ubrata SH kepada Radar membenarkan pihaknya telah merazia VCD-VCD bajakan tersebut. “Hingga saat ini (kemarin, red) kami masih mengecek VCD-VCD tersebut termasuk memeriksa pemilik rentalnya,” jelas Sayuti diamini Kanit III Sat Reskrim Polresta Cirebon, Aiptu AE Suherman. (rdh)
|