Member Area

Radar Cirebon Online

Sabtu
Agu
30
Home arrow Kota Wali arrow Desak Buat Pansus Galian C
Desak Buat Pansus Galian C Cetak E-mail

SUMBER-Masalah keberadaan galian C di Kabupaten Cirebon tak pernah berhenti. Setiap saat masyarakat selalu memprotes dan mengadukannya ke DPRD Kabupaten Cirebon. Terakhir, kemarin forum warga Kaligawe bersatu bertemu dengan anggota dewan meminta agar kegiatan penambangan tanah/pasir di wilayah Kaligawe dihentikan dan ditutup.

"Menurut kami persoalan galian C di Kabupaten Cirebon memang rata-rata bermasalah. Kita lihat saja banyaknya orang yang demo itu menandakan galian C bermasalah. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar membentuk panitia khusus tentang penanganan galian C yang tidak membuat kondusif masyarakat," ungkap Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Drs Masykur Ibnu Ilyas kepada Radar, Kamis (7/8).

Ditegaskan Masykur, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mencari alasan yang tepat bila memang menolak adanya galian C. Berdasarkan pertemuan dengan masyarakat, kenyataanya bahwa yang mempunyai lahan justru ketakuan lahanya digali. Juga, ada laporan yang menyampaikan bahwa di lapangan ada intimadasi terhadap pemilik lahan maupun warga yang tidak setuju akan keberadaan galian C yang tersebar di berbagai tempat.

Sambil menunggu terbentuknya dan bekerjanya pansus, pihaknya menekankan bahwa lokasi yang tidakberijin harus ditutup dan jangan ada lagi kegaitan penggalian, sebelum diselesaikan untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Cirebon. Terkait proyek nasional yang memerlukan tanah galian juga mesti ditinjau ulang, agar kepentingan masyarakat dan negara harus diamankan bersama yang dilakukan dengan cara persuasif.

Penghentian seluruh aktivitas galian C yang belum berijin dan masih dalam proses itu lanjutnya, adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah. Karena kegiatan galian C yang resmi itu ada retribusi dan pajaknya yang diatur berdasarkan perda yang mestinya masuk ke kas daerah. Sehingga dengan penghentian kegiatan galian C yang belum berijin dan masih dalam proses, seluruh retribusi dan pajaknya harus masuk ke kas daerah bukan mengalir ke tangan-tangan orang-orang yang memanfaatkan. Yang akan dirugikan juga adalah investor, sehingga investor pun harus diselamatkan.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon Handiwiyono, pihaknya sangat setuju atas pembentukan pansus tentang penanganan galian C. Karena selama ini terjadi ketidakjelasan, baik mengenai retibusi pajaknya mapun proses perijiannya.

"Kadang-kadang di masyarakat dimanipulasi oleh orang yang berkepentingan. Dalam proses perijinan dicantumkan dokumen persetujuan dan masyarakat setempat, tapi nyatanya banyak juga yang menolak," ucap Handiwiyono.

Tidak ditempuhnya aturan yang benar, maka yang terjadi banyaknya persoalan yang muncul karena ketidakjelasan dalam proses perijinan. Sebetulnya, bila pengusaha tidak memanipulasi data, mengurus perijinan akan lancar. (san)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement

Who's Online

website memiliki 52 pengunjung online