| 38 PNS Terjaring Razia |
|
|
|
KEJAKSAN-Sebanyak 38 pegawai negeri sipil (PNS) terjaring operasi penertiban dan pembinaan (OPP) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rangka Gerakan Disiplin Nasional (GDN), kemarin (7/8). Oprasi tersebut digelar di tiga lokasi berbeda yang notabene adalah pusat-pusat keramaian di Kota Cirebon, seperti kawasan Grage Mall, Pusat Grosir Cirebon (PGC), Cirebon Mall dan sekitarnya. "Pelaksanaan operasi PNS tersebut adalah implementasi upaya pembinaan pegawai dan juga monitoring disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon," ujar H Muhamad Jusuf, kepala Bidang Pengembangan Karir BKD. Dia menjelaskan, pelaksanaan OPP didasari UU No 8 Tahun 1974 tentang Kepegawaian dan SK Walikota No 28 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Pendelegasian Wewenang Penjatuhan Hukuman PNS di Lingkungan Pemkot Cirebon. Menurut Jusuf, PNS yang menjadi sasaran operasi adalah yang dalam jam kerja tetapi berada di luar tanpa seizin atasan. Operasi tersebut, kata dia, bekerjasama dengan Satpol PP, Bagian Otonomi Daerah Setda dan Bawasda. Operasi tersebut dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 12.00, dan petugas sidak dibagi dalam tiga tim. Untuk tim pertama, bertugas di kawasan Grage Mall, Supermarket Alfa, Pasar Gunungsari dan bank yang berada di sekitar lokasi tersebut. Untuk tim kedua, bertugas di kawasan sekitar PGC, Pasar Pagi, Asia Toserba, Surya Toserba dan Toserba Yogya (Siliwangi). Sementara tim ketiga bertugas di kawasan Cirebon Mall, Pasar Kanoman, Yogya Grand dan Pasar Karanggetas. Hasilnya 38 PNS terjaring oprasi tersebut. Menurut Kepala Seksi PPNS Satpol PP, Jahoras Sianturi, PNS yang terjaring operasi diberikan formulir panggilan yang nantinya akan digunakan untuk memanggil PNS tersebut untuk memberikan klarifikasi di BKD. (yud/rdh) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
| Wacana |
| Kota Wali |
| Komunitas Cirebon |