Di saat bersamaan, pengacara FS, Supirman menjelaskan agenda sidang kemarin, masuk ke mendengarkan keterangan saksi. Terkait percekcokan yang berakhir perceraian, dan sekarang masih dalam proses di Pengadilan Agama Sumber.
“Alhamdulillah sudah masuk ke pembuktian kesaksian, tadi kita sudah menghadirkan saksi yang keempat. Alhamdulillah saksi kita hadirkan yang kaitannya dengan percekcokan yang berakhir perceraian,” katanya.
Supirman menambahkan, dari keterangan saksi, sudah sesuai dengan undang-undang. Walaupun peristiwanya sudah lama terjadi, tapi saksi masih ingat semua.
“Hasil keterangan saksi ya alhamdulillah saksi sesuai dengan undang-undang. Saksi yang mendengar, menyaksikan dan mereka sudah siap. Ya, alhamdulillah ternyata meskipun peristiwanya sudah mundur beberapa tahunan. Tapi, mereka masih hafal,” ujarnya. (cep/opl)